Oleh : Ajang Rahman, S.Pd (Ketua DPRD Kota Cimahi)
Pembaca yang budiman !
Seperti kita maklumi bersama
bahwa lembaga legislative, termasuk di Kota Cimahi memiliki tiga fungsi yaitu
legislasi, bujeting dan pengawasan. Selama perjalanan waktu tahun yang lalu,
kami lembaga DPRD bersama Pemerintah Kota Cimahi pada tahun 2013 telah menghasilkan 15 Peraturan Daerah
(Perda) yang terdiri dari 6 Perda merupakan prakarsa DPRD dan 9 Perda merupakan
insisatif eksekutif.memasuki tahun sidang 2014 ada beberapa rencana kerja yang
akan dilakukan sepanjang tahun ini mulai Januari 2014 hingga Desember 2014.
Selama satu tahun, akan ada tiga kegiatan
utama di DPRD Kota Cimahi yang terdiri dari tiga kali masa persidangan, yang
meliputi masa sidang dan masa reses. Kegiatan
yang dilakukan selama masa sidang tersebut meliputi rapat-rapat, peninjauan dan
kunjungan kerja, termasuk studi banding dalam rangka capaian sasaran dan
peningkatan kinerja. Tingkat pencapaian
yang direncanakan adalah jumlah Perda yang akan ditetapkan sebanyak 22 Perda
yang terdiri dari 15 inisiatif ekesekutif dan 7 Perda inisiatif DPRD.
Sedangkan program kegiatan yang
direncanakan akan dilaksanakan sepanjang tahun 2014 yaitu program peningkatan
kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah dengan mengacu kepada Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, yang meliputi berbagai kegiatan yaitu
pembahasan rancangan Perda, Hearing atau dialog koordinasi dengan pejabat Pemda
dan tokoh masyarakat atau tokoh agama. Selanjutnya juga seperti biasa dilakukan
rapat rapat alat kelengkapan rapat paripurna kegiatan reses, kunjungan kerja pimpinan
dan anggota DPRD, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.
Pembaca sekalian !
Pada tahun 2014 ini, sudah
menjadi kewajiban kita sebagai umat manusia untuk mentafakuri nikmat yang telah
dilimpahkan Tuhan Yang Maha Esa, terutama selalu berikhtiar dengan selalu
melakukan introspeksi diri serta bercermin pada kejadian kejadian lalu sebagai
upaya mengubah dan menghilangkan perilaku dan tindakan yang tidak baik yang
berakibat mmerugikan diri sendiri dan orang lain.
Introspeksi untuk mawas diri merupakan
upaya bijak manusia untuk selalu mengalirkan energy positif kedalam emosi dan
spiritualnya. Sikap mawas diri dalam sendi kehidupan merupakan salah satu tugas
mulia yang akan menjadi sesuatu kekuatan dari terpeliharanya kondusifitas dama
komunitas social di masyarakat. Kami juga mengucapkan puji syukur atas limpahan
karunia yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga pada tahun 2013 kami
dapat menyelesaikan tugas-tugas dan pekerjaan yang telah direncanakan
sebelumnya.
Kami lembaga DPRD berharap semoga
berbagai kegiatan yang telah doirencanakan pada tahun sidang 2014 ini dapat
berjalan sesuai dengan harapan, melalui kerjasama, koordinasi komunikasi dan
silaturahmi yang intens yang dilandasi semangat kebersamaan Saluyu
Ngawangun Jatimandiri.
Semoga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar