Rabu, 11 Juni 2014

Perda Yang Dihasilkan Merupakan Capaian Kinerja DPRD

Oleh :  Ajang Rahman, S.Pd (Ketua DPRD Kota Cimahi)  

Pembaca yang budiman !

Seperti kita maklumi bersama bahwa lembaga legislative, termasuk di Kota Cimahi memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, bujeting dan pengawasan. Selama perjalanan waktu tahun yang lalu, kami lembaga DPRD bersama Pemerintah Kota Cimahi pada tahun 2013  telah menghasilkan 15 Peraturan Daerah (Perda) yang terdiri dari 6 Perda merupakan prakarsa DPRD dan 9 Perda merupakan insisatif eksekutif.memasuki tahun sidang 2014 ada beberapa rencana kerja yang akan dilakukan sepanjang tahun ini mulai Januari 2014 hingga Desember 2014.

Selama satu tahun, akan ada tiga kegiatan utama di DPRD Kota Cimahi yang terdiri dari tiga kali masa persidangan, yang meliputi masa sidang dan  masa reses. Kegiatan yang dilakukan selama masa sidang tersebut meliputi rapat-rapat, peninjauan dan kunjungan kerja, termasuk studi banding dalam rangka capaian sasaran dan peningkatan kinerja.  Tingkat pencapaian yang direncanakan adalah jumlah Perda yang akan ditetapkan sebanyak 22 Perda yang terdiri dari 15 inisiatif ekesekutif dan 7 Perda inisiatif DPRD.
Sedangkan program kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan sepanjang tahun 2014 yaitu program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, yang meliputi berbagai kegiatan yaitu pembahasan rancangan Perda, Hearing atau dialog koordinasi dengan pejabat Pemda dan tokoh masyarakat atau tokoh agama. Selanjutnya juga seperti biasa dilakukan rapat rapat alat kelengkapan rapat paripurna kegiatan reses, kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.

Pembaca sekalian !

Pada tahun 2014 ini, sudah menjadi kewajiban kita sebagai umat manusia untuk mentafakuri nikmat yang telah dilimpahkan Tuhan Yang Maha Esa, terutama selalu berikhtiar dengan selalu melakukan introspeksi diri serta bercermin pada kejadian kejadian lalu sebagai upaya mengubah dan menghilangkan perilaku dan tindakan yang tidak baik yang berakibat mmerugikan diri sendiri dan orang lain.
Introspeksi untuk mawas diri merupakan upaya bijak manusia untuk selalu mengalirkan energy positif kedalam emosi dan spiritualnya. Sikap mawas diri dalam sendi kehidupan merupakan salah satu tugas mulia yang akan menjadi sesuatu kekuatan dari terpeliharanya kondusifitas dama komunitas social di masyarakat. Kami juga mengucapkan puji syukur atas limpahan karunia yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga pada tahun 2013 kami dapat menyelesaikan tugas-tugas dan pekerjaan yang telah direncanakan sebelumnya.

Kami lembaga DPRD berharap semoga berbagai kegiatan yang telah doirencanakan pada tahun sidang 2014 ini dapat berjalan sesuai dengan harapan, melalui kerjasama, koordinasi komunikasi dan silaturahmi yang intens yang dilandasi semangat kebersamaan Saluyu Ngawangun Jatimandiri.
 Semoga !   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar