Rabu, 11 Juni 2014

Raihan WTP Kado 13 Tahun Hari Jadi Cimahi

CIMAHI, -  DPRD  Kota Cimahi mengapresiasi prestasi Pemkot yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan mengatakan, mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkot Cimahi, sehingga predikat WTP pada tahun ini bisa meraih predikat WTP, karena hal itu merupakan pekerjaan yang tidak mudah. “Kami sangat apresiasai atas hal ini, dan semoga tahun tahun berikuitnya bisa terus dipertahankan,” katanya, kepada wartawan beberapa waktu lalu
Raihan WTP ini merupakan hasil kerjaq keras Pemerintah Kota Cimahi dan dukungan dari DPRD Kota Cimahi, serta seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Cimahi. Dia berharap prestasi ini  lebih meningkat di masa yang akan datang.
Wali kota Cimahi Atty Suharti mengaku bangga atas opini WTP tersebut. Dia menegaskan, prestasi ini menjadi kado ulang tahun untuk kota Cimahi. WTP yang diraih Cimahi  untuk pertama kalinya tahun ini, tentu ini merupakan kado yang sangat istimewa bagi hari jadi Kota Cimahi ke-13," ujarnya,
Raihan ini merupakan hasil kerja keras tim di Pemkot Cimahi. Mereka, kata dia, telah menunjukan etos kerja tinggi disertai tanggungjawab dan ketulusan untuk memberikan yang terbaik pada kota ini, selian hasil pembinaan dari BPK. “Insya Allah kami akan terus menyempurnakan kekurangan yang masih ada,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Aset Setda Kota Cimahi Edi Nugroho mengatakan, salah satu raihan WTP tersebut karena Kota Cimahi sedang berusaha maksimal untuk menuntasakan persoalan asset yang selalu jadi bahan perrtimbangan BPK dalam melakukan evaluasi.   Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan, Kota Cimahi untuk pertama kalinya meraih penilaian dari BPK dengan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Edi.

Secara bertahap masalah aset akan terus diselesaikan. Tahun 2016, persoalan asset ditargetkan akan tuntas. Dari 360 bidang tanah yang merupakan aset Kota Cimahi, baru 70 persen yang tersertifikasi. Pelimpahan aset dari Kabupaten Bandung yang tidak lengkap administrasinya, membuat Pemkot Cimahi harus bekerja keras.

Dia menyebutkan, tahun ini pihaknya mengajukan sertifikasi 24 bidang tanah yang pada umumnya digunakan untuk sekolah. "Secara bertahap kita terus tertibkan administrasinya. Sekarang juga sudah tertib inventarisasi aset kendaraan. Secara bertahap sertifikasi aset tanah," bebernya.
Memang, masalah aset ini tidaklah mudah. Pihaknya seringkali terkendala dengan bukti penunjuk batas kepemilihan lahan yang diklaim menjadi milik Pemkot Cimahi. Kasus lainnya, saat pelimpahan dari Kabupaten kurang dilengkapi berkas-berkas pendukung."Pada saat pelimpahan dari kabupaten induk, hanya berupa Berita Acara Penyerahan (BAP) saja. Sedangkan, bukti-bukti kepemilikan tidak ada. (humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar